SUKAMERANG, KERSAMANAH – Pemerintah Desa Sukamerang sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula / Gedung Olahraga Desa Sukamerang pada hari Sabtu, 13 Juni 2026.
Acara tahunan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukamerang Bapak Bunyamin, jajaran perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda karang taruna. Turut hadir mendampingi kegiatan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Kersamanah guna memastikan jalannya musyawarah berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Desa Sukamerang, Bapak Bunyamin, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam merencanakan masa depan desa. Musrenbang merupakan wadah demokrasi resmi bagi warga untuk menyalurkan kebutuhan riil dari dusun masing-masing.
"Musrenbang ini adalah wadah perjuangan dari, oleh, dan untuk warga. Semua aspirasi yang bapak dan ibu usulkan—baik pembangunan fisik seperti jalan lingkungan, drainase, irigasi, maupun non-fisik seperti pemberdayaan ekonomi pertanian dan pelayanan kesehatan—akan kita himpun dan kaji secara objektif. Kita berharap usulan-usulan prioritas ini dapat dikawal bersama hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten," tutur Bapak Bunyamin.
Penjaringan Usulan Pembangunan Dusun
Musrenbang desa ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari tingkat dusun (Dusun I, Dusun II, dan Dusun III). Dalam kegiatan ini, perwakilan warga dari masing-masing dusun dibagi dalam kelompok diskusi untuk membahas usulan skala prioritas di wilayahnya masing-masing.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Kepala Desa, perwakilan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas jalannya musyawarah desa.